Ahad 26 May 2019 10:18 WIB

Gunung Merapi Meluncurkan Guguran Lava Pijar ke Kali Gendol

BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.

Aktivitas Gunung Merapi.
Foto: Antara.
Aktivitas Gunung Merapi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan satu kali guguran lava pijar yang mengarah ke hulu Kali Gendol pada Ahad (26/5) pagi. BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyebutkan, dua guguran lava yang terpantau melalui CCTV pada periode pengamatan pukul 00:00-06:00 WIB itu memiliki jarak luncur 850 meter. Selain guguran lava, selama periode itu BPPTKG juga merekam 3 gempa guguran dengan amplitudo 5-35 mm dan durasi 33-86 detik dan 1 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 10 mm selama 7.8 detik, dan 1 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 4 mm dengan durasi 24 detik.

Baca Juga

Hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah. Angin di gunung itu bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 14-20 derajat celsius, kelembaban udara 61-87 persen, dan tekanan udara 627.7-708.7 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement