REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah jumlah personel pengamanan di Ibu Kota DKI Jakarta setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Juru Bicara Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian dan militer akan mengerahkan sebanyak 58 ribu personel gabungan sebagai antisipasi kerusuhan lanjutan setelah aksi Demonstrasi 21 dan 22 Mei lalu.
Dedi mengatakan, penambahan jumlah personel tersebut lantaran bertambahnya objek pengamanan vital. Di antaranya yakni gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Potensi gangguan keamanan di MK tidak bisa kita under estimate (anggap enteng). Penambahan personel ini, untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Dedi saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/5).
Sebelum KPU mengumumkan resmi pemenang Pilpres 2019, pada 21 Mei lalu, Polri dan TNI menyiagakan sebanyak 32 ribu personel gabungan. Polri sebagai garda utama pengamanan sementara TNI sebagai barisan perbantuan.
Personel gabungan itu memprioritaskan pengamanan maksimal di Gedung KPU yang berada di Jalan Imam Bonjol, Jakpus, dan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berada di Jalan Thamrin, Jakpus.
Pengamanan maksimal di dua tempat itu, sebagai antisipasi dan pengamanan aksi Kedaulatan Rakyat 21 dan 22 Mei. Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap hasil Pilpres 2019 yang diumumkan KPU pada Selasa (21/5) dini hari.
Demonstrasi Kedaulatan Rakyat tersebut, berjalan dengan aman dan tertib. Namun berujung kerusuhan yang masif di sejumlah tempat pada Selasa (21/5) malam dan Rabu (22/5) dini hari.
Kerusuhan tercatat terjadi di kawasan Tanah Abang, dan kawasan Slipi, Jakarta Barat (Jakbar). Delapan orang tewas dalam kerusuhan itu. Lebih dari 200 lainnya, mengalami luka-luka.