REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, mendadak melakukan uji tera di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sejumlah SPBU yang diuji tera adalah yang berlokasi di jalur mudik Lebaran 2019.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Purwakarta Wita Gusrianita mengatakan uji tera dilakukan untuk pengawasan pompa ukur di SPBU. Uji tera tersebut dilakukan bersama tim Pengawas Meterologi Direktorat Meterologi Kementerian Perdagangan.
"Kita akan awasi pom bensin, yang ada disepanjang jalur mudik. Seperti pom bensim di wilayah Cikopo," ujarnya, Kamis (23/5). Menurutnya ini merupakan bentuk antisipasi kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak yang bisa merugikan masyarakat.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan uji tera di SPBU jalur mudik wilayah Purwakarta seperti SPBU wilayah Cikopo. Di SPBU Cikopo dari empat pompa ukur yang ada, timnya mengambil sampling dan rata rata masih di ambang batas wajar. Dengan begitu, dari SPBU yang diawasi, hasil pengujiannya masih dalam batas kesalahan yang diizinkan.
"Rata-rata masih di ambang batas wajar. Jadi dari SPBU yang kami awasi, hasil pengujiannya masih dalam batas kesalahan yang diizinkan," katanya. Kesalahan yang diizinkan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.