Jumat 24 May 2019 15:59 WIB

Satpol PP Kota Bandung Amankan 15 PSK dan 30 Pasangan Mesum

Operasi Satpol PP mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) dan pasangan mesum

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Christiyaningsih
PSK (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
PSK (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung gencar beroperasi selama Ramadhan. Memasuki pekan ketiga Ramadhan, Satpol PP Kota Bandung telah mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK) dan pasangan mesum.

Plt Kepala Satpol PP Kota Bandung Tantan Surya Santana mengatakan selama Ramadhan ini pihaknya telah dua kali menggelar operasi cipta kondisi. Hasilnya diamankan PSK yang masih nekat menjajakan diri saat bulan Ramadhan.

Baca Juga

"Selama Ramadhan kita sudah dua kali kegiatan operasi, sudah 15 PSK dijaring," kata Tantan di Balai Kota Bandung, Jumat (24/5).

Tantan mengatakan Pemkot Bandung sudah mengimbau agar para kupu-kupu malam ini tidak menjajakan diri saat bulan Ramadhan. Aktivitas mereka dikhawatirkan menganggu ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.

Selain PSK, ia menyebut operasi juga menyasar pada hotel-hotel melati dan kos-kosan. Hasilnya didapati pasangan bukan suami istri tengah berduaan di dalam ruangan. Penjaringan ini terjadi di beberapa titik di Kota Bandung.

"Ada juga tindakan asusila di beberapa tempat kos dan hotel-hotel melati. Sudah kita proses ada 30 pasang termasuk yang di tempat kos itu dipakai untuk pijat daring," tuturnya.

Ia menjelaskan para PSK dan pasangan mesum ini sudah diproses dengan sanksi berupa denda tipiring. Ia menyayangkan masih adanya warga yang berperilaku tidak patut dalam bulan Ramadhan ini.

Tantan mengaku akan kembali melaksanakan operasi cipta kondisi untuk memastikan ketertiban  Kota Bandung tetap terjaga selama bulan puasa. Tak hanya menyasar PSK dan hotel melati, pihaknya juga akan mengawasi tempat-tempat hiburan yang sudah diminta untuk tidak beroperasi selama bulan puasa.

Selama Ramadhan ini baru satu tempat hiburan yang ditemukan tetap nakal beroperasi. Tempat hiburan karaoke ini digerebek oleh kepolisian beberapa waktu lalu. "Restoran tidak disegel tapi lokasi ruangannya disegel. Sanksinya masih pembinaan dan tempatnya sudah disegel," ujarnya.

Ia pun mengimbau pengusaha tempat hiburan untuk menaati aturan yang sudah disepakati bersama. Dengan demikian dapat menghormati umat Muslim yang tengah beribadah di bulan suci Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement