REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pelaku usaha atau penggiat bisnis yang memanfaatkan media sosial mengeluhkan adanya pembatasan akses media sosial dan aplikasi perpesanan instan sejak Rabu (23/5) lalu. Mereka kesulitan mempromosikan dan berkomunikasi dengan peminat dagangannya.
"Yang terganggu itu penggiat bisnis online pemula, yang memanfaatkan Facebook, Instagram, dan Whatsapp," kata Ketua Komunitas Tokopedia Jambi Ruslan.
Ruslan menjelaskan, bisnis daring yang menggunakan aplikasi, seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan marketplace lain tidak terpengaruh oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh Keminfo tersebut. Itu karena komunikasi yang dilakukan penjual-pembeli menggunakan platform yang disediakan aplikasi itu.
Sementara itu, penggiat bisnis daring yang memanfaatkan media sosial sangat terdampak oleh pembatasan akses media sosial dan aplikasi perpesanan instan. Sebab, mereka menjalin komunikasi lewat Facebook, Instagram, dan Whatsapp.
"Kami komunikasi menggunakan fitur chat yang ada di aplikasi itu, kalau komunikasinya pakai medsos dan Whatsapp itu sangat terpengaruh," kata Ruslan.
Rika yang merupakan penggiat bisnis daring yang memanfaatkan media sosial dan Whatsapp untuk berbisnis di daerah itu juga merasakan dampak negatif kebijakan untuk meredam penyebaran hoaks pasca penetapan hasil Pilpres 2019. Menurutnya, pembatasan fitur foto dan video di media sosial dan aplikasi perpesanan instan sangat berpengaruh terhadap pemesanan barang yang dilakukan secara online.
"Ya terganggulah. Soalnya, saat mau mengirim foto-foto contoh dagangan tidak bisa, sehingga sebagian minta dibatalkan kemarin," kata Rika.
Sementara itu, Ruslan menyarankan kepada penggiat bisnis online agar tidak memanfaatkan satu jenis platform aplikasi belanja online, namun dapat menggunakan berbagai platform. Karena jika terjadi gangguan di salah satu platform atau media sosial, platform lainnya masih dapat dimanfaatkan.