Kamis 23 May 2019 19:24 WIB

DPAPMK Depok Tetapkan 30 Posyandu Ramah Anak

Ini menjadi salah satu inovasi dalam pengembangan program Kota Layak Anak.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Prajurit yang bertugas mendirikan Posyandu di RT 02 RW 07 Limo, Depok.
Foto: Erik Purnama
Prajurit yang bertugas mendirikan Posyandu di RT 02 RW 07 Limo, Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok menetapkan 30 Posyandu Ramah Anak sebagai percontohan di Kota Depok. Sebanyak 30 Posyandu Ramah Anak tersebut terletak di enam kelurahan se-Kecamatan Sukmajaya.

Menurut Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, Posyandu Ramah Anak yang ada di Kota Depok merupakan salah satu inovasi dalam pengembangan program Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, Posyandu Ramah Anak juga menjadi salah satu pemenuhan hak anak dalam klaster tiga, yaitu hak kesehatan dan hak kesejahteraan dasar.

"Inovasi kami Posyandu Ramah Anak dengan mengedepankan pemenuhan hak anak serta memberikan kenyamanan pada anak saat berada di posyandu," ujar Nessi di Balai Kota Depok, Kamis (23/5).

Menurut Nessi, untuk indikator Posyandu Ramah Anak, ada sedikit berbeda dari Posyandu pada umumnya. Perbedaan itu antara lain, sumber daya manusia (SDM) Posyandu Ramah Anak sudah memahami hak-hak anak, pelayanan yang menerapkan senyum, sapa, salam (3S), tersedia pojok dongeng, pelayanan terintegrasi, seperti adanya Posyandu Remaja.

Selain itu, ada pula pelayanan Pojok Curhat dengan tema ketahanan keluarga, maupun tersedianya data terpilah anak di wilayah posyandu yang bersangkutan. Kemudian untuk lingkungannya memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak.

"Tiga Puluh Posyandu Ramah Anak di Kecamatan Sukmajaya kami harapkan menerapkan indikator Posyandu Ramah Anak. Jadi meskipun bertahap, namun akan terus kami pantau pelaksanaannya," jelas Nessi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement