Kamis 23 May 2019 19:14 WIB

Penyerangan atas Tim Dompet Dhuafa Langgar Konvensi Jenewa

Ketum Forum Zakat menduga, penyerangan atas tim Dompet Dhuafa langgar Konvensi Jenewa

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Hasanul Rizqa
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Zakat (FOZ) yang menaungi 121 organisasi pengelola zakat se-Indonesia angkat bicara terkait penyerangan yang menimpa tim medis Dompet Dhuafa di lokasi aksi massa 22-23 Mei, Jakarta.

Ketua Umum FOZ Bambang Suherman mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan represif dari oknum kepolisian atas tim relawan medis. "Salah satu yang mendapat pemeriksaan berlebihan adalah tim Dompet Dhuafa ini,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Kantor Forum Zakat, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Baca Juga

Lebih lanjut, dia menyebut, tindakan yang dilakukan oknum aparat pada dini hari Kamis (23/5) itu patut diduga melanggar pasal-pasal Konvensi Jenewa. Untuk diketahui, Dompet Dhuafa merupakan salah satu lembaga kemanusiaan yang terjun langsung ke lapangan untuk membantu korban. Dompet Dhuafa tidak parsial dan pula tidak memihak kelompok politik manapun.

Menurut Bambang, penyerangan yang dilakukan oleh oknum aparat ini patut diduga telah melanggar Pasal 11, Pasal 24-27, Pasal 36, dan Pasal 37 Konvensi Jenewa.

“Tindakan oknum aparat kepada tim media Dompet Dhuafa yang sedang bertugas, patut diduga melanggar Konvensi Jenewa itu. Dimana dalam aturan tersebut, petugas kesehatan harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan,” papar dia.

FOZ menginginkan agar aparat keamanan bisa lebih bijaksana lagi dalam bertugas di lapangan. Sebab, sudah semestinya setiap relawan kemanusiaan yang bertugas di lapangan dilindungi, agar tidak menjadi target kekerasan.

Kemudian, masyarakat juga diimbau agar tetap bersikap tenang dalam merespons isu-isu yang bergulir belakangan ini. “Mari kita tetap menjaga kedamaian dan persatuan bangsa Indonesia. Meskipun ada kejadian seperti kemarin, kami tetap mengimbau kepada seluruh lembaga pengelola zakat, Baznas, dan LAZ (lembaga amil zakat), agar tetap konsisten dan profesional membantu di lokasi darurat,” jelas Bambang.

Bambang menuturkan, sesungguhnya antara pihak aparat keamanan dan lembaga-lembaga zakat telah lama saling sinergi dalam banyak situasi genting. Sudah seharusnya antara aparat dan tim relawan saling memahami tugas masing-masing ketika berada di lapangan.

Ia yakin, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. Harapannya, semua pihak dapat membicarakan persoalan secara baik-baik, tanpa perlu adanya kekerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement