Kamis 23 May 2019 06:28 WIB

Dinkes Tanggung Biaya Korban Meninggal 22 Mei di RS Pelni

RS Pelni tak menyebut penyebab dua korban 22 Mei tersebut meninggal.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, kawasan Slipi, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebanyak dua korban akibat bentrok protes yang dibawa ke RS Pelni, Jakarta Barat (Jakbar) meninggal dunia. "Sebanyak 84 angkanya masih sama, dua di antaranya meninggal dunia," kata Direktur Utama RS Pelni Fathema Djan Rachmat kepada wartawan, Rabu (22/5).

Dia mengatakan dua korban aksi bentrokan itu sudah meninggal sebelum tiba di RS Pelni. Kemudian, korban meninggal dunia langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga

Namun, Fathema enggan menjelaskan sebab dua korban itu meninggal dunia. Dia juga enggan menyebut nama kedua korban meninggal itu. Sementara itu, para korban aksi bentrok lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Fathema mengatakan ada dua korban yang dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Sehingga, total ada empat korban bentrok yang dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.

Saat ini, sebanyak 10 korban masih dirawat di RS Pelni. Dari jumlah tersebut, RS Pelni melakukan tindakan operasi kepada lima korban, mulai dari operasi sedang hingga besar.

Fathema mengatakan RS Pelni tidak memungut biaya pada korban bentrok. Sebab, semua biaya pengobatan ditanggung Dinas Kesehatan setempat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement