Rabu 22 May 2019 17:09 WIB

Tak Ada Ruang untuk Perusuh Perusak Negara

Presiden menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi perusuh negara.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Demonstran menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
Foto: Antara
Demonstran menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak akan memberikan ruang bagi para perusuh yang akan merusak negara. Ia mengatakan, TNI dan Polri akan bertindak tegas terhadap para perusuh negara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Jokowi saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca Juga

Jokowi juga menegaskan, tak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang berniat mengganggu keamanan, persatuan, dan juga proses demokrasi yang telah berjalan di Tanah Air.

"Saya juga tidak memberikan toleransi kepada siapa pun juga yang akan mengganggu keamanan yang akan mengganggu proses demokrasi dan persatuan negara yang kita cintai ini, terutama perusuh-perusuh," tegas dia.

Presiden menyampaikan, sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan, ia memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan juga stabilitas keamanan. Ia juga menegaskan, pemerintah telah menyediakan jalur konstitusi untuk menyelesaikan berbagai perselisihan dan sengketa yang ada.

"Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa, itu diselesaikan melalui MK," ungkapnya.

Jokowi pun menyampaikan apresiasinya kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah memutuskan untuk menyelesaikan sengketa pilpres melalui Mahkamah Konstitusi. Ia yakin hakim MK akan memutuskan sengketa ini sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Saat konferensi pers, Presiden turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement