Rabu 22 May 2019 15:24 WIB

Airnav Yogya Sosialisasikan Prosedur Penerbangan Balon Udara

Lalu lintas udara saat arus mudik dan Lebaran diprediksi meningkat dari hari biasa.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Airnav
Foto: Antara
Airnav

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lalu lintas udara saat arus mudik dan lebaran diprediksi meningkat dari hari biasa. Dalam menjamin keselamatan lalu lintas udara, penerbangan balon udara pun dibatasi ketinggiannya. 

General Manager Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta, Nono Sunaryadi mengatakan, penerbangan balon udara sering dilakukan masyarakat. Terlebih di Wonosobo dan Pekalongan yang memang ada tradisi turun-temurun dilakukan di daerah tersebut. 

Penerbangan balon udara ini bahkan mencapai 24 ribu hingga 30 ribu meter. Hal ini, tentunya dapat membahayakan keselamatan lalu lintas udara. 

"Bayangkan kalau sampai balon udara yang diameternya sampai dengan tujuh meter tersedot ke mesin pesawat, terbakar, meledak. Berapa jumlah penumpang yang ada di dalam pesawat," kata Nono di Omah Dhuwur Restaurant, Yogyakarta, Selasa (21/5). 

Untuk itu, pihaknya melakukan soisalisasi tentang prosedur dan ketentuan menerbangkan balon udara ini. Sosialisasi dilakukan secara intens di Wonosobo dan Pekalongan. 

"Masing-masing di Wonosobo di Kecamatan Kretek dan Kalijaga. Di Pekalongan Utara, di Pekalongan Selatan, Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur kita sosialisasikan," jelas Nono. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement