REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menanggapi adanya pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada dugaan korupsi dalam pemilihan rektor. Nasir pun dengan tegas mengatakan agar apabila terjadi indikasi demikian maka KPK sebaiknya langsung memeriksanya.
"Periksa saja, karena saya dalam pemilihan rektor selalu meminta pendampingan KPK melalui BPATK," kata Nasir, di Kantor Kemenristekdikti, Selasa (21/5).
Ia melanjutkan, BPATK yang kemudian akan menelusuri aset yang dimiliki para calon. Apabila memang terjadi korupsi dalam pemilihan para rektor, maka Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan.
Nasir mengatakan, jangan sampai terjadi aliran dana karena pemilihan rektor. "Kita itu adalah dunia pendidikan tinggi. Akademik yang dianggap paling ilmiah dan paling beretika. Oleh karena itu, harus diperiksa," kata Nasir melanjutkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya banyak mendapatkan laporan soal korupsi yang terjadi di dalam pemilihan rektor. Namun, Laode menyatakan hal tersebut perlu diklarifikasi kembali.
"Memang perlu diklarifikasi lagi. Banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata dia.