Rabu 22 May 2019 12:53 WIB

BPN: Prabowo Pantau Persiapan Gugatan Hasil Pilpres ke MK

Sebelum batas waktu yaitu Jumat (24/5), materi gugatan sudah bisa disampaikan ke MK

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Ahad (17/3).
Foto: Ronggo Astungkoro/Republika
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Ahad (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memantau langsung persiapan Tim Advokasi dan Hukum yang akan menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pak Prabowo hari ini agenda internal di Hambalang dan mungkin di Kertanegara, sekaligus memantau persiapan tim yang akan menggugat ke MK," kata Andre di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan Tim Direktorat Hukum dan Advokasi BPN serta para advokat yang telah ditunjuk, sedang mempersiapkan materi gugatan Pilpres 2019 ke MK. Andre memperkirakan sebelum batas waktu pengajuan gugatan yaitu Jumat (24/5), materi gugatan sudah bisa disampaikan ke MK.

Selain itu, menurut dia, pihaknya juga sedang mempersiapkan laporan dugaan kecurangan Pemilu secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami juga mempersiapkan laporan dugaan TSM ke Bawaslu, itu yang akan kami lakukan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement