Selasa 21 May 2019 23:19 WIB

Forum Pondok Pesantren Harap Hasil Pemilu Ditanggapi Positif

Masyarakat diyakini sudah sangat dewasa untuk menerima hasil pilpres.

Forum Ponpes menyampaikan sikap terkait pilpres di Ponpes Tansyitul Muta'allimin, Bogor, Jawa Barat Selasa (21/5).
Foto: DOK. IST
Forum Ponpes menyampaikan sikap terkait pilpres di Ponpes Tansyitul Muta'allimin, Bogor, Jawa Barat Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Pondok Pesantren (Ponpes) Jaga NKRI menyambut positif hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Joko Widoo (Jokowi) dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Pernyataan ini disampaikan di Ponpes Tansyitul Muta'allimin, Bogor, Selasa (21/5).

Menurut KH. Ali Syibromalisi pemilu 2019 berjalan dengan aman, damai, profesional, jujur dan adil. "Pemilu 2019 adalah pemilu terbesar dan tersulit sepanjang sejarah pemilu di Indonesia. Namun demikian, pemilu 2019 diakui oleh dunia internasional karena kesuksesannya," kata KH. Ali.

Ustadz Miftahuddin, perwakilan dari ulama muda menyerukan kepada semua elemen anak bangsa untuk menerima hasil keputusan KPU. "Memprioritaskan kemaslahatan bangsa adalah yang utama karena semua yang terjadi di atas muka bumi ini semata-mata atas kehendak Allah," ujar Miftahuddin.

Menurut dia, KPU telah bekerja keras dalam melakukan rekapitulasi secara nasional hingga mengumumkan pasangan 01 sebagai pemenang. "Selamat kepada Pak Jokowi Widodo dan KH. Ma'ruf Amin. Semoga amanah dan menjadikan bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi," ujar Miftahuddin.

Forum Ponpes Jaga NKRI berharap semua kontestan pemilu dapat menerima hasil rekapitulasi nasional ini secara legowo dan lapang dada. "Pemilu adalah rutinitas demokrasi lima tahunan. Persatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga. Kita tegas menolak tindakan provokatif dan inkonstitusional yang mengancam NKRI," tegas KH. Ridwan Faisal.

Pimpinan Ponpes Al-Fattah tersebut menilai KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari Ulil Amri yang melaksanakan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum.  Maka dari itu, semua pihak harus menerima hasil pemilu 2019.

"Tidak diperbolehkan menolak hasil pemilu karena akan bertentangan dengan undang-undang dan syariat. Penolakan hasil pemilu dengan pengerahan massa, apapun namanya tidak boleh karena akan mengarah pada makar dan menyulut konflik sosial," pungkas KH. Ridwan Faisal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement