Selasa 21 May 2019 22:02 WIB

Santuni Anak Yatim, BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 12,5 Juta

Santunan itu bersumber dari pendapatan yang disisihkan oleh pegawai BPJS Kesehatan.

Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Aktivitas rutin di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kedeputian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera bagian tengah (Sumbagteng)-Jambi memberikan santunan sebesar Rp 12,5 juta. Santunan diberikan untuk 25 anak yatim piatu asal RW 01 Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Santunan sebesar Rp 12,5 juta itu bersumber dari pendapatan yang disisihkan oleh pegawai BPJS Kesehatan di lingkup Sumbagteng-Jambi," kata Deputi BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi, Siswandi dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa (21/5).

Baca Juga

Menurut Siswandi, selain uang tunai 25 anak yatim piatu tersebut juga mendapatkan masing-masing tas sekolah dan perlengkapan sekolah serta sejumlah uang tunai. Ia menyebutkan, santunan yang berasal dari kalangan pegawai BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk kepedulian mereka untuk membantu anak yatim agar bisa merayakan Idul Fitri dengan sukacita.

"Idul Fitri makin dekat, kita perlu berbagi agar anak-anak bisa suka cita menyambut Idul Fitri 2019 ini," katanya dan mengajak anak-anak yatim tersebut untuk menetapkan cita-cita menjadi pegawai BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan itu, ia menyebutkan progres pencapain UHC (cakupan semesta peserta BPJS Kesehatan) tahun 2019 di Riau hanya baru Kabupaten Kepulauan Meranti dan segera menyusul kabupaten dan kota yang bakal capai UHC adalah Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. "Tahun 2019, ada komitmen tinggi dari Gubernur Riau Syamsurizal untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS di daerah ini," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement