Selasa 21 May 2019 21:33 WIB

Ridwan Kamil Ajak Warganya Hormati Hasil Pilpres 2019

Ridwan berkata pihak yang merasa dirugikan bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak seluruh warga Jawa Barat untuk menghormati penetapan pemenang pilpres 2019. Hasil itu diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

“Mari kita hormati hasil (penghitungan suara-red) pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang sudah diumumkan oleh KPU, sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan mekanisme yang telah disepakati bersama,” ujar Ridwan Kamil yang akrab Emil kepada Humas Jabar melalui pesan pendek, di hari terakhir lawatannya ke Jepang, Selasa (21/5).

Baca Juga

Menurut Emil, jika ada pihak yang merasa dirugikan dan hal-hal yang tidak berkenan, bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara. “Mari kita semua bersikap dewasa terutama dalam semangat bulan Ramadhan, mari kita berlatih mengendalikan diri dan melaksanakan semua urusan dan kegiatan sesuai dengan ridho Allah SWT,” katanya.

photo
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (19/5).

Sebelumnya Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengumumkan kepada publik, penetapan Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menjadi pemenang pilpres 2019 dengan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 .

Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement