REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Tim razia gabungan dari Kepolisian dan TNI menyita ratusan petasan berdaya ledak tinggi di Pasar Kampung Gelapung, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Penyitaan dilakukan pada Senin (20/5) malam kemarin.
Petasan tersebut disita dari sejumlah pedagang yang masih berani menjual walaupun aparat sudah memberikan pemberitahuan sebelumnya. "Dari razia tim Polri dan TNI tadi malam, kita menyita ratusan petasan yang memiliki daya ledak tinggi dengan berbagai merek," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho kepada Republika, Selasa (21/5).
Selain menyita barang bukti, Rizki juga mengimbau agar pedagang tidak lagi menjual petasan yang bisa mengganggu ketentraman warga menjalankan ibadah. Menurut Rizki, penggunaan petasan yang biasa dijual dalam berbagai ukuran akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan bisa membahayakan warga yang memainkan itu sendiri.
Untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut, aparat keamanan akan terus melakukan penertiban dan pantauan di sejumlah lokasi atau pedagang yang biasa menjual kembang api.
Kapolres menjabarkan dalam razia kemarin, barang bukti yang disita ialah mercon terbang sebanyak 56 buah, mercon korek api 35 bungkus, mercon bawang 95 kotak, dan mercon merk Wisthing Tunder 16 buah. Ada juga mercon Magic Ball 33 buah, mercon merk Dinosaurus 24 kotak, mercon merk Mistik Batery 1 kotak, serta mercon merk Corsair 19 buah.
Dari tangan para pedagang juga disita mercon merk Teletubbies 88 buah, mercon merk Happy Flower 32 bungkus, mercon merk Krakling 2 buah, dan mercon roket 11 buah. Terakhir ada mercon merk Ground Bloming 3 kotak, mercon merk Smoke Tor 9 kotak, mercon merk Small Minitor 8 kotak, mercon Kupu-Kupu 1 pak, dan mercon merk Telor Dino 5 bungkus.