Selasa 21 May 2019 14:30 WIB

Pansel KPK: Kami Hanya Jalankan Keppres

Pansel KPK akui terima sejumlah kritik.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menanggapi banyaknya kritik yang dilontarkan kepada mereka terkait susunan anggota pansel. Bahkan sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merombak susunan pansel KPK.

"Jadi berkaitan dengan kritik atas latar belakang pansel yang dipertanyakan, kami hanya menjalankan tugas berdasarkan Keppres," kata pimpinan Pansel KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Sekretariat Negara, Senin (20/5).

Baca Juga

Yenti juga menegaskan bahwa timnya independen dan menjalankan amanah untuk memilih capim KPK yang lebih baik. Pansel, ujar Yenti, juga akan menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang ada. Urutannya diawali dengan pendaftaran administrasi, seleksi administrasi, ujian kompetensi dan makalaj, profile assesment, tes kesehatan, hingga wawancara.

"Tentang jumlah (lolos administrasi) berapa tergantung yang masuk berapa dan yang memenuhi syarat berapa. Karena dulu ada yang bermasalah, misalnya tidak valid soal ijazah," katanya.

Yenti juga mengatakan bahwa pansel KPK meminta masukan dari masyarakat terkait capim yang lolos tes administrasi. Seluruh proses seleksi, ujar dia, nanti akan dibuka kepada publik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement