Selasa 21 May 2019 13:18 WIB

DLH Jakarta Ajak Warga Kumpulkan Sampah Elektronik

Sampah elektronik mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan.

Sampah elektronik yang menumpuk dikotak penampungan sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (11/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sampah elektronik yang menumpuk dikotak penampungan sampah elektronik (e-waste) di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk mengumpulkan sampah elektronik (e-waste) karena bisa mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan.

"Masyarakat harus mengetahui benda apa saja di rumah mereka yang termasuk sampah elektronik. Jangan sampai dibuang sembarangan karena termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)," kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari di Jakarta, Senin (21/5).

Baca Juga

Rosa mengatakan, belum semua masyarakat tahu dan paham sampah elektronik tidak hanya berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Sampah elektronik bisa berdampak terhadap kesehatan jika tidak diolah dengan benar, misalnya jika dibakar.

Selain mengedukasi masyarakat, DLH DKI Jakarta yang sudah memulai program pengolahan e-waste pada Maret 2017, kini telah menyediakan sarana untuk mengumpulkan sampah elektronik. Sarana tersebut berupa pengumpulan melalui kotak sampah elektronik (drop box e-waste) yang tersebar di 30 titik, pengumpulan melalui suku dinas lingkungan hidup, dan layanan jemput.

"Drop box ada di 10 halte Transjakarta, Stasiun Kereta Api Juanda dan Cikini, Balai Kota, saat car free day di Bundaran HI, sekolah dan kantor. Kalau ada kantor yang minta drop box, juga bisa kita kasih," kata Rosa.

Ada juga layanan jemput untuk sampah elektronik ukuran besar, seperti TV dan mesin cuci yang berat. Warga bisa isi formulir di situs DLH Jakarta lalu buat perjanjian dan akan dijemput. Rosa mengatakan, sampah elektronik yang telah dikumpulkan akan disimpan sementara di gudang yang ada di DLH DKI Jakarta.

photo
Ilustrasi Sampah Elektronik

Nantinya, e-waste tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga yang sudah diberi izin pengolahan sampah elektronik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH). "Ini dilakukan untuk menghindari pengolahan e-waste ilegal dengan alat dan bahan pengolahan seadanya yang justru membahayakan orang tersebut," katanya.

Menurut data DLH DKI Jakarta, jumlah e-waste yang paling banyak diterima berasal dari pengumpulan Suku Dinas (sudin) Lingkungan Hidup. Pada 2017, sudin menyumbang sebanyak 12.722 sampah elektronik dan meningkat sebanyak 27.610 pada 2018.

Sedangkan menurut Rosa, jumlah sampah elektronik pada 2019 semakin meningkat karena gudang penyimpanan sudah melebihi kapasitas. Meski begitu, dirinya baru akan mengetahui angka pasti jumlah e-waste setelah dilakukan pengangkutan oleh pengelola Juli mendatang.

Berdasarkan data dari UNEP (Program Lingkungan Hidup PBB), masyarakat dunia menghasilkan 44,7 juta ton sampah elektronik pada 2016 dan terus meningkat tiga-empat persen setiap tahun. Diperkirakan pada 2021, jumlah sampah elektronik mencapai 52 juta ton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement