REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dia juga meyadari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menanggapi adanya ancaman terorisme yang disebut kepolisian berpotensi menunggangi aksi protes yang akan digelar pada 22 Mei 2019. Menurut dia, sudah menjadi kewenangan aparatur keamanan untuk menangani ancaman terorisme tersebut.
"Kita serahkan kepada aparatur keamanan kepada alat negara," ujar TGB usai melakukan pertemuan dengan pimpinan 14 ormas yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Kantor LPOI, Jalan Kramat VI nomor 14. Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) ini yakin pihak kemananan akan menghadirkan rasa aman untuk seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, rakyat Indonesia tidak perlu takut dengan adanya ancaman terorisme tersebut. "Insya Allah kita yakin akan bisa menghadirkan rasa aman kepada kita semua," ucap TGB.
Seementara, sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Koordinator Poltik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menilai bahwa ancaman terorisme yang disebut kepolisian tersebut bernuansa politis. Menurut dia, ancaman bom itu diumumkan polisi untuk menakut-nakuti peserta aksi.
"Masyarakat yang ingin memprotes kecurangan Pemilu pada 22 Mei nanti ditakut-takuti dengan kemungkinan adanya aksi teror bom oleh teroris. Selain itu ada sweeping, razia dan pencegahan masyarakat yang akan datang ke Jakarta. Menurut saya, ini sudah kelewatan," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/5).
Kebebasan berpendapat dalam memprotes hasil pemilu, kata Fadli, justru diintimidasi oleh kepolisian, bahkan sejumlah menteri. Seharusnya, kata Fadli, aparat kepolisian memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menuntut hak-hak konstitusional.
"Bukan justru malah memberikan teror verbal semacam itu. Rakyat bukan musuh. Aparat kepolisian harus ingat semboyan melindungi dan mengayomi," kata politikus Gerindra itu.