Senin 20 May 2019 17:43 WIB

Azyumardi Azra: Aksi 22 Mei Bukanlah Jihad

Ulama seharusnya menenangkan umat dan justru tidak memercik permusuhan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Cendekiawan muslim Azyumardi Azra saat menghadiri buka puasa bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tokoh tokoh muslim, Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Cendekiawan muslim Azyumardi Azra saat menghadiri buka puasa bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tokoh tokoh muslim, Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendekiawan muslim Azyumardi Azra mengimbau masyarakat untuk tidak mengikuti seruan aksi massa untuk berkumpul di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang. Azyumardi menegaskan, seruan pihak yang mengatakan aksi 22 Mei adalah jihad tidaklah benar.

"Umat jangan ikut-ikutan, itu bukan jihad. Saya kira klaim-klaim atas nama ulama menyerukan jihad 22 Mei itu harus ditolak. Itu pernyataan partisan, politik, ulama harusnya tidak partisan," ujar Azyumardi saat menghadiri buka puasa bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan tokoh tokoh muslim, Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/5).

Baca Juga

Azyumardi mengingatkan, ulama seharusnya menenangkan umat dan justru tidak memercik permusuhan di antara umat. Apalagi, rencana aksi massa yang dilakukan pada 22 Mei masih dalam bulan puasa. 

"Kalau yang namanya demo adalah ekspresi dari hawa nafsu. Padahal puasa itu menahan hawa nafsu. Jadi saya kira ulama seperti itu tidak perlu didengar. Yang perlu didengar itu ulama netral, berpihak pada kepentingan umat, negara," kata guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.

Ia menilai, masyarakat sebaiknya mengikuti prosedur ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu jika memang ada pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dari KPU. 

"Jadi biarkan lembaga yang sesuai UU melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini KPU, Bawaslu, MK, jadi enggak usah mengerahkan massa apalagi atas nama jihad. Itu bukan jihad," kata Azyumardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement