Senin 20 May 2019 15:08 WIB

Mendagri: Perda Harus Sesuai Nilai Pancasila

Perda memang kewenangan daerah, tetapi pemerintah pusat berwenang menguji.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan jika peraturan daerah (perda) harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Hal itu dia sampaikan saat penandatanganan kerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan kementerian dalam negeri.

Tjahjo mengatakan, secara prinsip perda memang merupakan kewenangan daerah yang diputuskan bersama antara pemerintah daerah, kepala daerah, dan DPRD. Namun, dia mengatakan, perda juga harus mampu mengimplementasikan serta mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

Baca Juga

"Pemerintah pusat mempunyai kewenangan untuk menguji perda tersebut supaya sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (20/5).

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan, setiap perda juga harus sesuai dengan nilai-nilai budaya yang ada disetiap daerah. Namun, dia sekali lagi menegaskan jika setiap perda yang dikeluarkan pemerintah daerah harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) jangan sampai tidak mengerti Pancasila. Sebabnya, dia mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan kemendagri harus ditindaklanjuti dengan baik.

Hariyono mengatakan, kerjasama kemendagri dan BPIP itu diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai pancasila dalam diri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia melanjutkan, jangan sampai ASN itu tidak tahu tentang nilai-nilai Pancasila. 

"Kalau tidak tahu Pancasila berarti tidak bisa mengamalkan," kata Hariyono lagi.

Sementara, penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPIP Hariyono dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Penandatanganan itu disaksikan oleh Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dan Anggota Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement