Ahad 19 May 2019 22:59 WIB

Pimpinan KPK Ini Yakini Pansel Dapat Profesional

Alexander yakin Pansel independen dan mempertimbangkan banyak aspek profesional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/5). Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Dia seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Sedangkan wakil ketua Pansel diisi oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Sebagai anggota pansel ada nama Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku yakin dengan susunan Pansel Capim KPK  2019-2023. Menurut Alex bila memang ada titipan dari Partai Politik, menurutnya tak akan memengaruhi keputusan Pansel yang terdiri atas sembilan orang. "Saya pikir Pansel terdiri atas 9 orang, taruhlah kalau ada titipan Partai tertentu, misalnya satu dua itu tidak pengaruh, karena suara yang diambil dari mayoritas. Saya yakin independen dan mempertimbangkan banyak aspek profesional," tegas Alex saat dikonfirmasi.

Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Gufroni menilai dari nama-nama yang masuk sebagai anggota Pansel terdapat nama yang sebelumnya pernah menjabat Pansel empat tahun lalu yang kinerjanya buruk dan menghasilkan komisioner yang buruk pula.

"Lalu ada nama-nama yang terindikasi punya hubungan dekat dengan instansi kepolisian, sehingga bisa diduga penempatan nama-nama orang tersebut adalah upaya maksimal polisi untuk menguasai KPK. Maka kemungkinan besar unsur dari kepolisian akan banyak yang daftar sebagai calon pimpinan KPK. Kita lihat saja nanti," kata Gufroni dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/5).

Diduga, kata Gufroni, penetapan nama-nama Pansel oleh Presiden seperti agenda tersembunyi untuk memasukkan satu kelompok untuk menguasai KPK sehingga bisa dikendalikan sepenuhnya. "Maka kami melihat komposisi Pansel ini disusun sedemikian rupa dengan mengambil orang-orang yang memang dekat dengan kekuasaan," ujarnya.

"Sebagai masyarakat sipil antikorupsi kami juga mempertanyakan tentang kualitas dan independensi Pansel yang kami nilai tidak akan bisa menghasilkan calon anggota KPK yang lebih baik dari periode sekarang. Alih-alih justru akan melahirkan anggota KPK yang lebih buruk kinerjanya," tambah dia.

Ia pun menyayangkan proses pembentukan Pansel yang juga dinilai tidak transparan. Pembentukan Pansel tanpa meminta masukan dari tokoh antikorupsi dan masyarakat sipil dalam mencari nama-nama calon anggota Pansel yang berjumlah sembilan itu. Selain itu, dari sekian nama Pansel tidak ada  yang berlatar belakang sebagai tokoh antikorupsi.

"Untuk hal tersebut, kami pada keyakinan bahwa proses seleksi nanti dipastikan tidak akan menghasilkan pimpinan KPK yang lebih berintegritas, tapi justru lebih buruk dari pimpinan KPK  periode saat ini. Kami menduga KPK akan dikuasai sepenuhnya oleh satu kelompok tertentu dan KPK semakin dilemahkan," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement