REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan kegiatan pesta demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat Indonesia. Hal itu mengomentari adanya ancaman aksi terorisme saat pengumuman rekapitulasi suara pada 22 Mei.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meyakini peserta pemilu akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dia juga yakin aparat TNI dan Pokri mampu menjaga keamanan pengumuman hasil Pemilu 2019 pada Rabu mendatang.
“Karena saya rasa, ini tanggung jawab bukan sekedar tanggung jawab KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu, atau pun DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi juga tanggung jawab peserta pemilu, pemerintah, serta masyarakat,” kata Fritz kepada wartawan, Ahad (19/5).
Saat ditanya ihwal tindakan koordinasi dengan aparat keamanan, dia mengatakan aparat selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam setiap proses pemilu. Aparat keamanan, menurutnya, tinggal memberikan keyakinan bahwa proses pengumuman rekapitulasi suara berlangsung aman, tertib, dan damai.
Fritz mengaku tidak mengetahui ihwal apakah akan ada penambahan personil jelang pengumuman rekapitulasi suara itu. Sebab, hal itu merupakan kewenangan ketua Bawaslu. Selain itu, dia meyakini aparat kemanan lebih tahu ihwal potensi dan kebutuhan pengamanan baik, baik pada 21, 22, 23 Mei, atau mulai hari ini.
Fritz mengatakan Bawaslu belum pernah mendapatkan ancaman dalam bentuk apa pun, jelang pengumuman KPU. “Kami selama ini dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar dia.