Sabtu 18 May 2019 17:35 WIB

KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Unggul di DKI Jakarta

Jokowi-Maruf ungguli Prabowo-Sandi di DKI Jakarta.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)
Foto: republika
Pencoblosan di Pemilu 2019 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan hasil Pilpres 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (18/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandi.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di DKI Jakarta telah sah. "Kita tetapkan pemilu untuk provinsi DKI Jakarta  sah, " ujar Hasyim,  saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 3.279.547 suara. Sementara itu,  capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 3.066.137 suara.

"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 6.345.684 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 79.890 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 6.425.574

suara, " jelas Betty

Jumlah pemilih pilpres di DKI Jakarta sebanyak 8.109.772 orang.  Jumlah pengguna hak pilih untuk pilpres sebanyak 6.425.579 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement