REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lahan parkir pengguna MRT atau park and ride Lebak Bulus akan dipindahkan di tahun 2020. Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Faisol, mengatakan lahan park and ride Lebak Bulus hanya sementara digunakan. Lahan itu tadinya diperuntukan untuk Terminal Lebak Bulus.
“Ya itu hanya sementara untuk menjadi lahan parkir para pengguna MRT. Makanya, tidak dipatenkan bangunannya karena mau dijadikan tempat terminal Lebak Bulus,” ucapnya pada Republika, Kamis (16/5).
Menurut Faisol, jika nanti Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan ingin membangun terminal, lahan park and ride Lebak Bulus akan bergeser pada lahan yang di sebelahnya dekat dengan perumahan Cirendeu Permai. “Lahan park and ride nanti di sisi samping perumahan cirendeu pada 2020. Sekarang fokus yang park and ride dahulu. Antisipasi pengguna kendaraan MRT,” ucapnya.
Lahan di dekat perumahan Cirendeu Permai itu juga selalu dipantau dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebab, lahan tersebut juga bekas kantor MRT saat pembangunan MRT Lebak Bulus.
“Prediksi pada 2020 untuk lahan park and ride Lebak Bulus di situ agar tidak dikuasai Organisasi Masyarakat (Ormas). Semua ini akan dievaluasi dan dirapatkan minggu depan,” ujarnya.
Lahan parkir yang berada di samping perumahan Cirendeu Permai saat ini sudah difungsikan sebagai park and ride. Karena sifatnya sementara, lahan hanya ditimbun pasir tidak diaspal. Sebagian lahan parkir bahkan masih tanah.