REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya merampungkan dan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019. KPU Kota Makassar menetapkan perolehan suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul, sebesar 57,8 persen melampaui pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Rekapitulasi untuk Makassar sudah kami selesaikan. Sejak tadi malam hingga pagi tadi dilaksanakan secara maraton supaya bisa masuk hari ini di KPU provinsi," tutur Komisioner KPU Makassar Gunawan Masharusai rapat pleno, Kamis (16/5).
Berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan di 15 kecamatan se-Kota Makassar, pasangan Prabowo-Sandi berhasil mengumpulkan 416.990 ribu suara atau sebesar 57,8 persen dari jumlah 721.105 ribu suara sah. Sementara pasangan calon pejawat Jokowi-Amin berhasil meraih 42,2 persen atau sebanyak 304.115 ribu suara. Sedangkan untuk suara tidak sah pada Pilpres 2019 sebanyak 9.299 suara.
Untuk data Pilpres 2019, pemilih di Kota Makassar berjumlah 1.050.198 juta orang. Sedangkan jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 730.404 ribu orang atau 69,5 persen atau naik dari Pilpres 2014 lalu.
Tingkat partisipasi pemilih tahun ini meningkat dibandingkan pilpres di tahun 2014. Jumlah pemilih kala itu sebanyak 1.053.307 orang dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 636.802 ribu orang atau sebesar 60,4 persen.
Tidak hanya data pilpres dibacakan dan ditetapkan, KPU Makassar juga menetapkan hasil Pemilu untuk Pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Makassar, dan DPD RI.
Selanjutnya rekapitulasi berjenjang ini akan dibawa ke tingkat KPU Sulsel untuk dibacakan pada rekapitulasi tingkat provinsi di hotel Harper, jalan Perintis Kemedekaan Makassar bersamaan akan ditetapkan 24 kabupaten kota tingkat provinsi.