Rabu 15 May 2019 20:23 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bengkalis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi peningkatan jalan.

"Ada penggeledahan yang dilakukan oleh KPK hari ini di Bengkalis," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). 

Baca Juga

Febri menuturkan, KPK menggeledah tiga lokasi. Pertama Kantor Bupati Bengkalis, kedua pendopo atau rumah dinas bupati Bengkalis dan yang ketiga kantor Dinas PU setempat.

"Penggeledahan Ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sudah berjalan," ujarnya. 

Dari penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah dokumen-dokumen penganggaran terkait dengan proyek jalan. Saat ini rangkaian proses penyidikan masih berjalan di lokasi. 

"Jadi nanti kami akan informasikan lebih lengkap informasinya menyusul mungkin besok atau lusa," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang terdiri dari Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dengan merugikan negara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement