Rabu 15 May 2019 16:12 WIB

Keluarkan Gas Beracun, Pengunjung Dilarang Dekati Kawah Ijen

Terjadi peningkatan aktivitas di Kawah Ijen sejak Selasa (14/5) kemarin

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nidia Zuraya
Panorama kawah Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Panorama kawah Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Nandang Prihadi menyatakan, pengunjung telah dilarang mendekati Kawah Ijen. Mereka dilarang mendekati lokasi tersebut dalam radius satu kilometer (KM).

"Yang dilarang itu pengunjung turun ke dasar kawah, kalau ke puncak sih boleh saja," ujar Nandang saat dikonfirmasi Republika, Rabu (15/5).

Baca Juga

Menurut Nandang, larangan ini sebenarnya telah diterapkan sejak lama. Hanya saja, pihaknya mencoba mengingatkan kembali larangan tersebut. Apalagi, ia melanjutkan, telah terjadi peningkatan aktivitas kawah sejak Selasa (14/5).

Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (PVMB), telah terpantau gelembung yang diperkirakan mengandung gas beracun. Fenomena ini mulai terpantau sejak pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, Selasa (14/5). Karena kondisi tersebut, pengunjung pun kembali diingatkan bahaya turun ke Kawah Ijen.

Dengan adanya situasi tersebut, Nandang menyatakan, sejumlah stakeholder akan mengadakan pertemuan di Ijen, Kamis (16/5). Pertemuan ini untuk menentukan sikap bersama atas peringatan dari pos pengamatan PVMB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement