REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebut penanganan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia segera dirampungkan oleh pihaknya. Hal tersebut ia ungkapkan setelah adanya kritik dari ICW ihwal tunggakan 18 kasus di KPK.
"Kalau Garuda sih itu sudah selesai, tinggal pelimpahan saja. Jadi itu saya anggap selesai kalau Garuda," ujar Syarif di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/5).
Syarif melanjutkan, terkait kelanjutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menurutnya sudah ada perkembangan. "Kalau BLBI akan ada perkembangan yang terang. Ya saya enggak bisa sebut sekarang, tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan ya," kata Syarif.
Sedangkan terkait kasus korupsi Bank Century, Syarif mengakui penanganan kasus ini agak rumit. Dia mengaku tak akan memaksakan sebuah kasus dirampungkan jika bukti-buktinya belum lengkap.
"Century ini agak angel (susah), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu. Kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," kata dia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi belum maksimal di era kepemimpinan Agus Rahardjo Cs. Berdasarkan evaluasi yang dirilis ICW selama empat tahun kenerja KPK masih banyak tanggungan kasus besar yang belum tuntas dan bahkan mandek di tengah jalan. Anggota Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana mengatakan ada 18 kasus yang masih abu-abu penyelesaiannya.
Adapun kasus kasus-kasus tersebut antara lain suap perusahaan asal Inggris Innospec ke pejabat Pertamina, kasus Bank Century, proyek pembangunan di Hambalang, proyek Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga di Sumatera Selatan, dan suap pemilihan Deputy Bank Indonesia.
Kasus lainnya adalah proyek SKRT Kementerian Kehutanan, hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan, proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, pengadaan simulator SIM di Dirlantas Polri, dan pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.
Selanjutnya kasus rekening gendut oknum jenderal polisi, kasus suap Bakamla, suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suap Rolls Royce Garuda Indonesia, korupsi BLBI, korupsi Bank Century, korupsi Pelindo II, serta kasus korupsi KTP elektronik atau KTP-el.