Rabu 15 May 2019 00:32 WIB

Rencana Pembentukan Pansel Pimpinan KPK Ditanggapi Positif

seleksi pimpinan KPK itu membutuhkan waktu karena ada tahapan-tahapannya.

KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan KPK mengapresiasi rencana Presiden Joko Widodo yang segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019 sampai 2023.

"Untuk seleksi pimpinan KPK, saya belum dapat info itu dan kalau kita baca pihak Presiden ''kan akan bentuk pansel, saya kira bagus. Memang sebaiknya pansel segera dibentuk sesuai dengan rencana yang disampaikan Presiden juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPKRI, Jakarta, Selasa (14/3).

Menurut dia, seleksi pimpinan KPK itu membutuhkan waktu karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sehingga pansel harus segera dibentuk.

"KPK secara kelembagaan berharap hasil seleksi ini nanti betul-betul jadi sumbangsih krusial kerja KPK ke depan karena hasil seleksi Presiden akan dibawa ke DPR dan dipilihlah lima orang nanti yang akan memimpin KPK 4 tahun ke depan," ucap Febri.

Seusai buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada hari Senin (13/5), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa anggota pansel pimpinan KPK masih dibahas. Namun, ditargetkan akan selesai pada pekan ini.

Presiden pun sudah mengantongi nama-nama orang yang dinilai tepat untuk menjadi anggota pansel yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga LSM.

Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan orang perempuan yang disebut sebagai sembilan Srikandi sebagai pansel pimpinan KPK untuk periode 2015 s.d. 2019.

Sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) KPK juga berharap panitia seleksi calon pimpinan KPK dapat bekerja transparan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement