Selasa 14 May 2019 17:48 WIB

Gubernur Sumbar Sebut Pergub Permudah Pengembangan Hutan

Perhutanan Sosial dapat mendorong keterlibatan masyarakat.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno melakukan kunjungan ke lokasi daerah terisolir dengan motocros
Foto: Ist
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno melakukan kunjungan ke lokasi daerah terisolir dengan motocros

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan saat ini banyak kawasan hutan yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan. Irwan mencatat luas hutan Sumbar ada sekitar 2,3 juta Ha atau sekitar 57 persen dari luas keseluruhan daratan Sumbar. Menurut dia potensi ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Ternyata Alhamdulillah, kita apresiasi kepada pemerintahan yang ada saat ini yang telah membuat terobosan itu dengan keluarnya kebijakan perhutanan sosial, perhutanan kemasyarakatan, yang mana dengan ini, persolan tadi menjadi selesai sudah," kata Irwan saat berbicara dalam  workshop Diseminasi nasional Penguatan perencanaan dan kebijakan perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat yang diadakan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi

Baca Juga

di Pangeran Beach Hotel, Padang, Selasa, (14/5).

Dalam acara tersebut Irwan juga membahas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial. Lewat peraturan tersebut, Pemerintah Daerah harus memfasilitasi masyarakat dalam proses penyiapan perizinan, perencanaan pengelolaan areal kerja, penyelesaian konflik tenurial dan pengembangan usaha Perhutanan Sosial.

Irwan menyebut Pemprov akan segera memproses urusan perizinan  pengelolaan perhutanan sosial tersebut. Seperti adanya hutan adat, hutan nagari, dan lainnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Luar biasa dampaknya, pemanfaatan dan itu didukung oleh pemerintah pusat, perhutanan sosial sebagai salah satu isu strategis pembangunan," ujar Irwan.

Gubernur menambahkan  perhutanan Sosial dapat mendorong keterlibatan masyarakat secara lebih aktif dalam mengelola hutan. Masyarakat kata dia diberikan akses legal untuk menjamin ketersediaan lapangan kerja serta memecahkan persoalan

ekonomi dan sosial melalui pemanfaatan sumber daya alam hutan secara optimal, adil, dan berkelanjutan. Dengan catatan, tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.

Kemudian di samping itu menurut Irwan  Perhutanan Sosial juga bisa menghidupkan kembali kearifan lokal dan budaya  masyarakat Minangkabau dalam mengelola hutan secara baik dan benar.

Dalam acara yang sama Direktur eksekutif KKI Warsi, Rudi Syaf mengapresiasi apa yang dikembangkan oleh Sumatra Barat terutama dalam pembuatan Pergub.

Rudi menilai dengan masuknya izin hutan sosial mulai terlihat pertumbuhan kawasan hutan yang sudah rusak dan kemudian kegiatan ekonomi yang seperti adanya energi terbarukan, mikrohidro dan pengembangan ekowisata.

Rudi berharap proses perizinan seluruh hutan sosial di Sumbar dapat selesai sebelum periode jabatan gubernur berakhir.

"Saya lihat tadi masih ada untuk Sumatera Barat sekitar 400 ribuan hektar maka apa yang dicita-citakan pak gubernur dalam periode pak gubernur yang tinggal sekitar dua tahun lagi Harusnya kita yakin bisa tuntas," ucap Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement