Selasa 14 May 2019 17:47 WIB

DPRD Minta Evaluasi Penerapan Tarif MRT

Hasil evaluasi dapat menentukan kebijakan ke depannya atau bahkan memperbaiki aturan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah masyarakat menunggu kereta MRT (Mass Rapid Transit) di stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah
Sejumlah masyarakat menunggu kereta MRT (Mass Rapid Transit) di stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi meminta PT MRT Jakarta dan Pemprov melakukan evaluasi terhadap pengoperasian Moda Raya Terpadu (MRT). Usai pemberlakuan tarif gratis, tarif yang didiskon 50 persen, dan tarif penuh.

"Pertama sudah digratiskan, yang kedua kemudian membayar separuh, kemudian membayar full, semua itu menjadi bahan, data di lapangan," ujar Suhaimi saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/5).

Baca Juga

Ia menjelaskan, setelah penerapan tarif MRT dapat dijadikan data yang riil terjadi di lapangan. Sebab, sebelumnya penetapan tarif berdasakan survei kepada warga yang belum merasakan naik MRT karena belum beroperasi.

Kemudian, Suhaimi mengatakan, hasil evaluasi dapat menentukan kebijakan ke depannya atau bahkan memperbaiki aturan dan ketetapan yang sudah ada. Menurutnya, PT MRT dan Pemprov DKI pasti mempunyai target yang disusun setelah MRT beroperasi.

"Apakah harus mengubah kebijakan misalnya, atau harus meningkatkan apanya lagi misalnya gitu, supaya targetnya tercapai," kata dia.

Jumlah penumpang MRT pada hari pertama (13/5) mencapai 77.696 orang yang melebihi target di tahun pertama sebanyak 65 ribu penumpang. Kendati demikian, Suhaimi mengatakan, hal itu tak lantas bisa diukur pada hari pertama saja.

Dalam jangka waktu tertentu saat tren penumpang MRT terlihat bisa diambil kesimpulan. Ia melanjutkan, tren itu mengalami kenaikan, penurunan, atau stabil. Hingga bisa diambil kesimpulan bahwa masyarakat memang memiliki kemampuan membayar tarif MRT.

Suhaimi menuturkan, kebijakan yang bisa direvisi itu termasuk penetapan tarif MRT. Meski Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut ketetapan tarif MRT untuk jangka panjang, menurut Suhaimi, revisi bisa dilakukan selama temuan atau evaluasi di lapangan tak sesuai dan berjalan maksimal.

"Tetapi kan bukan berarti sesuatu yang berjangka panjang itu kemudian ketika ada kasus di lapangan enggak bisa direvisi, undang-undang aja bisa direvisi," tuturnya.

Ia meminta, Pemprov DKI memastikan agar warga tak terbebani dengan tarif MRT yang sekarang berlaku. Tarif berkisar antara Rp 3.000 sampai Rp 14 ribu untuk menempuh stasiun terjauh yakni Stasiun Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Selain itu, ia juga mendorong agar integrasi antarmoda transportasi umum di DKI segera dilakukan. Sehingga, Suhaimi berharap, setelah integrasi masyarakat akan mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan terjangkau.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement