Selasa 14 May 2019 16:55 WIB

Kemenkes Autopsi Verbal Petugas KPPS Meninggal

Kemenkes tak bisa melakukan autopsi forensik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku hanya berwenang melakukan autopsi verbal terkait meninggalnya ratusan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kemenkes tak berwenang melakukan autopsi forensik.

"Kami, yang bisa kami lakukan adalah autopsi verbal," kata Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5).

Baca Juga

Autopsi verbal adalah metode untuk mengetahui penyebab kematian melalui wawancara dengan anggota keluarga mengenai tanda-tanda dan gejala-gejala yang muncul sebelum seseorang meninggal.

Menurut Nila, Kemenkes tidak melakukan autopsi verbal pada semua korban. Namun, autopsi verbal dilakukan secara sampling oleh tim independen yang dibentuk.

Nila menerangkan, wewenang autopsi forensik berada di kepolisian. Autopsi forensik hanya bisa dilakukan bila sudah muncul kecurigaan dan ketidakwajaran dalam kematian para anggota KPPS.

"Autopsi forensik itu adalah kalau kita sudah curiga kematiannya tidak wajar, kemudian tentu ada juga pengajuan dari keluarga, dan tentu itu ranahnya polisi, itu bukan juga dari kami," kata dia.

Nila mengatakan, penyelidikan memang sewajarnya harus dibicarakan. Namun, ia belum bisa mematok target berapa lama investigasi bisa selesai. "Kita serahkan, kita kan independen. Kita tidak bisa kasih jadwal," kata Nila menegaskan.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Poltik dan Keamanan Fadli Zon menantang Kemenkes membuka data investigasi penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS. Pembukaan data dinilai perlu untuk meluruskan spekulasi yang beredar di masyarakat.

"Saya belum pernah mendapatkan laporan dari Kemenkes dan di mana dia melakukan investigasi itu. Jangan hanya ngomong doang mana bukti-buktinya," kata Fadli Zon di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5).

Pernyataan Fadli merespons investigasi yang dilakukan Kemenkes terkait penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS itu. Menurut Fadli, baiknya penyebab meninggalnya ratusan petugas diusut kasus per kasus.Dalam investigasinya, Kemenkes menyebutkan sejumlah penyakit penyebab meninggalnya petugas KPPS.

Namun, Fadli menilai investigasi Kemenkes belum membeberkan secara keseluruhan. "Kalau misalnya Kemenkes bisa membeberkan 2/3 saja dari 600 orang yang meninggal ini ya, saya kira itu akan bisa masuk akal. Jadi dari Kemenkes itu dibuka dong, sakit apa keluarganya apa jadi kita bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi," kata Politikus Gerindra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement