REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin (13/5). Berdasarkan penetapan tersebut, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU Viryan mengatakan hasil perolehan suara untuk Pemilu 2019 di Kaltim telah sah. "Kami tetapkan pemilu untuk provinsi Kaltim sah," ujar Viryan saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin petang.
Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah, menyampaikan hasil perolehan suara pilpres untuk paslon capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 1.094.845 (55,7 persen). Sementara itu, capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 870.443 suara (44,3 persen).
"Jumlah suarah sah untuk pilpres sebanyak 1.965.288 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 30.993 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah pilpres 2.003.281 suara, " jelas Rudi.
Kemudian, jumlah pemilih pilpres di Kaltim sebanyak 2.662.476 orang. Jumlah pengguna hak pilih pilpres 2.003.281 orang. Selain menetapkan hasil pilpres, KPU juga mengesahkan hasil pileg DPR RI untuk Kaltim.
Dari hasil pileg, tercatat suara untuk Golkar paling tinggi (350.829 suara). Kemudian disusul PDIP (333.404 suara) dan Gerindra (194.259 suara).
Urutan perolehan suara parpol dalam Pileg di Kaltim yang telah disahkan KPU
Golkar: 350.829 suara
PDIP: 333.404 suara
Gerindra: 194.259 suara
PKS: 159.557 suara
Nasdem: 137.593 suara
Demokrat: 112.987 suara
PPP: 98.401 suara
PAN: 95.401 suara
PKB: 78.000 suara
Perindo: 67.635 suara
Partai Berkarya : 41.907 suara
PKPI: 28.883 suara
Hanura: 28.034 suara
PSI: 24.247 suara
PBB: 12.558 suara
Partai Garuda: 4.852 suara
Jumlah Suara Sah Pileg Kaltim
Jumlah seluruh suara sah pileg: 1.742.547 suara
Jumlah tidak sah pileg: 246.127 suara
Jumlah seluruh suara sah dan tidak pileg: 1.988.674 suara