Selasa 14 May 2019 05:05 WIB

DLHK Karawang Tutup Produksi Perusahaan Pencemar Lingkungan

Banyak warga yang melaporkak soal pembuangan limbah cairnya ke Sungai Cikereteg.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agus Yulianto
Mencari sampah plastik diantara tumpukan sampah dan limbah bekas (Ilustrasi)
Mencari sampah plastik diantara tumpukan sampah dan limbah bekas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang menghentikan aktivitas produksi PT Pindo Deli Pulp & Paper Mils 3, yang berada di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan. Pasalnya, anak perusahaan dari PT Sinar Mas itu, terbukti telah melakukan pelanggaran. Salah satunya pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan, perusahaan itu banyak persoalan. Mulai dari pembuangan limbah cair secara langsung ke Sungai Cibeet. Sampai, ke persoalan limbah plastik yang diduga impor dari Australia. 

"Untuk Pindo Deli 3, sudah kita kenakan sanksi tegas," ujar Wawan, kepada Republika.co.id, Senin (13/5).

Sanksi tersebut, lanjut Wawan, yakni paksaan pemerintah sesuai dengan UU No 32/2009. Bahkan, instansinya sudah berkirim surat ke Sat Pol PP, untuk menutup pabrik tersebut. Termasuk, semua aktivitas produksinya. 

Menurut Wawan, PT Pindo Deli 3 ini memang belum mengantongi izin lingkungan dan surat keputusan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH). Namun, perusahaan itu membandel dengan tetap berproduksi.

Parahnya lagi, banyak warga yang melaporkak soal pembuangan limbah cairnya ke Sungai Cikereteg. Akibat pembuangan limbah itu, warga  jadi terganggu. Bahkan, perusahaan itu sering kena semprot Satgas Citarum Harum.

"Belum lagi persoalan limbah padatnya yaitu kertas dan plastik yang dibuang di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan," ujar Wawan. 

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Karawang Asip Suhendar mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan DLHK. Terkait, dengan penutupan aktivitas produksi PT Pindo Deli 3 tersebut. Dengan begitu, sampai saat ini perusahaan tersebut tetap berproduksi. "Masih dikoordinasikan dengan DLHK," ujar Asip singkat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement