Senin 13 May 2019 14:46 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Kembali Bertugas Usai Diperiksa KPK

Budi memang tak ditahan usai pemeriksaannya sebagai tersangka.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5).
Foto: Republika/Prayogi
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman kembali bertugas aktif sebagai kepala daerah usai menjalani porses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/5) di Jakarta. Budi memang tak ditahan usai pemeriksaannya sebagai tersangka dan diperbolehkan kembali ke Tasikmalaya.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, pada Senin (13/5) Budi terlihat berada di ruangannya, di Bale Kota Tasikmalaya. Ia juga diagendakan melakukan rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya dan melakukan kegiatan safari Ramadhan. "Biasa saja kegiatan saya. Kerja seperti aktivitas biasa," kata dia kepada wartawan, Senin (13/5).

Baca Juga

Budi memang belum melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Tasikmalaya meskipun berstatus tersangka. Tidak ditahan oleh KPK menjadi alasan untuk tetap menjabat sebagai kepala daerah.

Ia mengatakan, status hukum yang menjeratnya tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. "Kegiatan pemerintahan terus berjalan. Saya masuk itu banyak yang harus ditandatangani," kata dia.

Bukan hanya itu, Budi juga berencana akan segera melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Ia beranggapan, ada beberapa jabatan yang harus segera diisi oleh pejabat. "Ada beberapa kelurahan kosong itu harus segera diisi. Karena kan nanti ada bantuan (dana) kelurahan," kata dia.

Ia menegaskan, kebutuhan rotasi dan mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi agar pelayanan Pemkot Tasikmalaya bisa terus berjalan maksimal. Jangan sampai, kata dia, ketika dana kelurahan sudah cair justru masih ada jabatan yang kosong di jajaran kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement