REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) terkait temuan kasus cacar monyet (monkeypox) yang diumumkan otoritas Singapura pada 9 Mei 2019. Imbauan Kemenlu tersebut diedarkan melalui akun media sosial dan situs Safe Travel pada Senin (13/5), agar WNI yang sedang berada di Singapura untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan situasi ini melalui media lokal maupun laman Kementerian Kesehatan Singapura (https://www.moh.gov.sg).
Kasus pertama cacar monyet di Singapura diumumkan setelah seorang warga Nigeria dinyatakan mengidap virus yang diduga berasal dari daging satwa liar yang sempat ia konsumsi di sebuah resepsi pernikahan di Nigeria, sebelum memasuki Singapura pada 28 April 2019. Daging satwa liar merupakan salah satu sumber penularan virus cacar monyet.
WNI yang berada atau berencana bepergian ke negara-negara Afrika Tengah dan Barat juga diimbau untuk selalu menjaga pola hidup higienis, menghindari kontak kulit langsung dengan bangkai hewan atau mayat yang terinfeksi, serta tidak mengonsumsi daging satwa liar seperti monyet, kadal, buaya, dan ular.
Jika ada WNI yang memiliki gejala-gejala tertentu, seperti demam, sakit kepala, pembengkakan kelenjar getah bening, dan ruam-ruam, setelah mengunjungi negara-negara di Afrika Tengah dan Barat, diharap segera mengunjungi dokter atau fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan.