Senin 13 May 2019 09:11 WIB

Polres Majalengka Gencarkan KKYD Cegah Kejahatan di Ramadhan

Polres Majalengka terus menggiatkan giat patroli gabungan KKYD

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Christiyaningsih
Miras, ilustrasi
Miras, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Jajaran Polres Majalengka terus menggiatkan giat patroli gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Hal itu dilakukan sebagai pencegahan dan antisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan jalanan pada bulan Ramadhan.

"Dengan terus melakukan patroli dan razia gabungan bersama TNI dan Satpol PP, kami berharap bisa terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, Ahad (12/5).

Baca Juga

Adapun sasaran operasi dalam KKYD di wilayah Kabupaten Majalengka itu di antaranya premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), minuman keras (miras), narkoba serta perjudian. Sasaran lainnya adalah petasan dan kontrakan atau rumah kos yang terindikasi digunakan untuk kegiatan negatif.

Tak hanya oleh Polres Majalengka, kegiatan tersebut juga dilakukan oleh polsek-polsek di wilayah hukum Polres Majalengka. Salah satunya adalah Polsek Talaga yang melakukan operasi di kios-kios jamu serta pedagang kembang api di wilayah Kecamatan Talaga, akhir pekan kemarin.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 59 botol miras dari berbagai merk dan jenis. Selain itu, diamankan pula petasan korek sebanyak 970 butir. "Operasi ini akan rutin kami lakukan setiap hari," tutur Mariyono.

Polisi juga terus memberikan imbauan kepada warung makan yang tetap buka di siang hari. Bagi warung makan yang membandel buka di siang hari, polisi pun berkoordinasi dengan Satpol PP guna tindakan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement