REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi hingga saat ini sudah memeriksa empat orang saksi terkait musibah kebakaran di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut menghanguskan 450 bangunan rumah.
"Saksi yang sudah kita mintai keterangan ada empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat ditemui di lokasi kebakaran, Ahad (12/5).
Meski demikian dia belum mengetahui apa penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. Rencananya Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran
"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Budhi.
Dia mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam berkat kesigapan personel Damkar dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam untuk menjinakkan si jago merah.
Dua orang petugas Damkar juga harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya pingsan akibat sesak nafas karena menghirup asap saat berjibaku dengan si jago merah.
Keduanya dilarikan ke RSUK Pademangan untuk mendapat perawatan dan dilaporkan sudah dalam kondisi baik.