Sabtu 11 May 2019 20:22 WIB

KPU Tegaskan tak Ada Petugas KPPS yang Wafat Karena Diracun

Petugas KPPS yang meninggal diketahui sudah punya riwayat penyakit sebelumnya.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Ketua KPU Arief Budiman berjalan usai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Ahad (5/5).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPU Arief Budiman berjalan usai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu serentak 2019 Luar Negeri di gedung KPU, Jakarta, Ahad (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, memastikan tidak ada petugas Pemilu 2019 yang meninggal karena keracunan. Arief menyesalkan banyaknya isu yang ramai berkembang di media sosial yang mengatakan bahwa penyebab banyaknya petugas Pemilu meinggal dunia karena diracun.

"Tidak ada sampai saat ini, tidak ada laporan yang menyatakan bahwa yang meninggal ini karena keracunan, itu tidak ada," ujar Arief ketika dijumpai di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).

Baca Juga

Berdasarkan laporan yang didapat Arief, para petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia kebanyakan sudah mempunyai riwayat penyakit sebelumnya. Hal ini diperparah dengan banyaknya pekerjaan yang diharuskan selesai dalam waktu yang sempit sehingga mengakibatkan mereka kelelahan.

"Jurstu laporannya masuk yang ke kita itu memang mereka sudah sakit. Ada yang jantung, hipertensi," ucap Arief.

KPU, kata Arief sudah mengurangi jumlah pemilih di tiap TPS dari semula 500 menjadi 300. Pengurangan ini dilakukan karena melihat simulasi sebelum hari pencoblosan dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memakan waktu yang sangat lama untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Kpu melakukan simulasi dan KPU melihat ada kemungkinan itu. Jadi kami antisipasi," katanya.

(Ikuti Ulasan dan Analisis Berita-Berita Aktual di Republika.co.id , Klik di Sini)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement