Jumat 10 May 2019 15:38 WIB

Kawasan Malioboro akan Jalani Uji Coba Penutupan Jalan

Uji coba penutupan Jalan Malioboro kemungkinan dilakukan setelah Lebaran.

Kawasan Jalan Malioboro.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kawasan Jalan Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan uji coba penutupan Jalan Malioboro pada waktu-waktu tertentu. Langkah tersebut diambil untuk melihat pengaruhnya terhadap kondisi jalur pedestrian di kawasan utama wisata itu.

"Jadi, kami tidak lagi fokus pada perubahan arah arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekeliling Malioboro seperti rencana awal, tetapi diubah menjadi penutupan arus lalu lintas di Jalan Malioboro," kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo di Yogyakarta, Jumat.

Perubahan rencana tersebut, menurut Sigit, dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi. Hal itu ditempuh karena tujuan utama penataan arus lalu lintas di kawasan Malioboro adalah untuk mendukung perubahan Malioboro sebagai kawasan pedestrian.

"Yang ingin dilihat adalah kondisi pedestrian saat Malioboro bebas dari kendaraan bermotor sehingga uji coba pun diputuskan akan dilakukan di Jalan Malioboro, bukan di jalan sekeliling Malioboro karena tidak akan memberikan pengaruh langsung," katanya.

Meskipun demikian, Sigit mengatakan, belum ada kepastian terkait waktu pelaksanaan uji coba dan mekanisme uji coba yang akan dilakukan. Menurutnya, kemungkinan besar uji coba dilakukan setelah Lebaran

"Saat ini kami masih fokus pada angkutan Lebaran dulu," katanya.

Mengenai mekanisme penutupan, menurut Sigit, akan dibahas dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta serta kepolisian. Tak menutup kemungkinan penutupan jalan dilakukan saat car free day  pada Ahadatau bersamaan dengan agenda Selasa Wage saat pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro libur.

Durasi waktu penutupan selama uji coba juga belum diputuskan. Meskipun demikian, penutupan Jalan Malioboro yang akan dilakukan dari ujung utara hingga ujung selatan di Titik Nol Kilometer tersebut tidak berlaku penuh untuk semua jenis kendaraan bermotor. Bus Transjogja yang melintas di Malioboro tetap akan diizinkan untuk masuk.

"Begitu juga kendaraan milik anggota DPRD DIY atau pekerja di toko atau hotel yang ada di Malioboro. Mereka bisa masuk asalkan memiliki tanda khusus," katanya.

Sedangkan untuk perubahan arah arus lalu lintas di sekeliling kawasan Malioboro, masih tetap menjadi bahan kajian. "Bagaimanapun juga, penerapan Malioboro sebagai kawasan pedestrian membutuhkan banyak dukungan, termasuk manajemen lalu lintas di jalan-jalan sirip di Malioboro," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement