Kamis 09 May 2019 21:08 WIB

JK Minta Jokowi Tetap Lanjutkan Moratorium Pemekaran Daerah

Moratorium pemekaran daerah lima tahun ini mampu menekan anggaran belanja.

Rep: Fauziah Mursid / Red: Ratna Puspita
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan  dalam acara Musrembang 2019, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).
Foto: dok. Setwapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam acara Musrembang 2019, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Presiden Joko Widodo tetap melanjutkan moratorium pemekaran daerah. Menurut JK, moratorium pemekaran daerah yang sudah berlangsung selama lima tahun ini mampu menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

JK menerangkan, moratorium pemekaran daerah merupakan salah satu upaya pemerintah menekan anggaran belanja Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah. "Tadi saya bicara kepada Pak Presiden untuk kita tetap mempertahankan hal-hal ini agar tidak menambah overheat pemerintah daerah atau belanja pusat," ujar JK di hadapan peserta Musrembangnas 2019 yang digelar di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

Sebab, JK menilai tidak semua pemekaran daerah berhasil meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Namun, JK menerangkan, tidak sedikit pemekaran yang masih bergantung pada Pemerintah Pusat.

"Melayani pemekaran yang belum tentu meningkatkan kemampuan, hanya menambah belanja rutin yang tinggi," ujar JK.

Selain itu, JK juga meminta dua hal lainnya dilanjutkan oleh Jokowi, yakni moratorium penambahan pegawai dan pengurangan pembangunan kantor. JK menilai, dua hal tersebut telah dilakukan Pemerintah saat ini  guna menekan anggaran belanja Pemerintah Pusat maupun daerah.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia ini menilai, sudah lima tahun terakhir moratorium penambahan pegawai dilakukan Pemerintah agar terjadi keseimbangan. "Kalau pensiun 100, yang ditambah yang diangkat baru hanya 50. dulu kadang-kadang 100 pensiun ditambah 120 orang," kata JK.

"Itu berjalan 5 tahun sehingga ada harmoni, ada keseimbangan jumlah pegawai. terkecuali tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan juga peneliti," ujar JK.

Terkait moratorium pembangunan kantor pemerintahan baik pusat dan daerah, JK menilai pembangunan kantor dapat berimplikasi dengan penambahan beban biaya pegawai. "Karena begitu penambahan kantor otomatis juga menambah pegawai," ujar JK.

Ia juga menambahkan, penambahan kantor pemerintahan juga kadang-kadang dilakukan berlebihan. Ia mencontohkan adanya kantor bupati yang dibangun terlalu megah dari yang seharusnya.

"Ada kabupaten yang penduduknya 200 ribu atau 300 ribu tapi kantor bupatinya kayak apa. itu nanti tidak sejalan. Kita menghabiskan banyak dana untuk anggaran pembangunan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement