REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat kembali mengagalkan penyelundupan 28 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan dari Amerika Serikat. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan badan antinarkotika Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration/DEA).
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta atas masuknya sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di Jakarta, khususnya Jakarta Barat," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/5).
Hengki mengatakan, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 April 2019 berhasil menangkan tiga tersangka berinisial BS (52 tahun), DS (42 tahun), dan WNA asal Cina berinisial CM (26 tahun) dengan barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram.
Penangkapan tiga tersangka tersebut terus dikembangkan dan berujung dengan penangkapan LX (22) seorang perempuan WNA Cina yang tertangkap basah dengan barang bukti 10 kilogram sabu-sabu pada 30 April 2019. Pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang ini berasal dari Amerika dan ada potensi akan ada pengiriman selanjutnya.
"Kita berkoordinasi dengan DEA, bahwa akan ada barang berikutnya yang masuk ke Jakarta via bandara, sehingga tim DEA melakukan penangkapan di Los Angeles dan berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta," kata Hengki.
Rangkaian pengungkapan kasus narkoba berhasil mengamankan total 28 kilogram sabu-sabu yang berasal dari AS yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Barat. Hengki juga mengatakan jajarannya akan terus melanjutkan kerja sama dengan Bea Cukai dan DEA untuk memutus rantai peredaran narkoba menuju Indonesia.
Maka itu, Polres Metro Jakarta Barat akan melanjutkan kerja sama dengan DEA untuk memutus rantai distribusi narkotika menuju Indonesia dari AS. Menurut dia, ini merupakan modus baru penyelundupan narkotika yang biasanya datang dari Cina dan Myanmar untuk menuju Indonesia.
Hengki mengatakan, pihaknya akan akan mengintensifkan kerja sama dengan pihak Bea Cukai maupun instansi lain termasuk dengan DEA, agar hal ini tidak terulang di kemudian hari.
Rangkaian pengungkapan jaringan pengedar narkotika internasional hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan DEA dan Bea Cukai berhasil mengamankan total 28 kilogram sabu-sabu yang berasal dari AS yang rencananya akan diedarkan di Jakarta Barat.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, yang turut hadir di Mapolres Metro Jakarta Barat, mengatakan, pengungkapan jaringan pengedar internasional ini adalah berkat informasi dari Polres Jakarta Barat. Pasalnya, penyelundupan narkotika kerap terjadi di Jakarta Barat.
"Kami mendapat informasi bahwa akan ada barang haram yang datang dari Amerika. Biasanya jarang sekali dikirim dari Amerika, terutama methamphitamine," kata Erwin. Ia mengatakan, hingga saat ini hanya ada dua percobaan pengiriman narkotika yang berasal dari Amerika Serikat menuju Indonesia.
Sementara itu, Humas Badan Narkotikia Nasional (BNN), Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, penyelundupan melalui AS bukanlah hal yang baru, tetapi patut diwaspadai. Ia menjelaskan, kegiatan narkoba itu termasuk kekuatan yang memiliki efek sangat besar. Baik dari segi ekonomi, sosial, dan politik.
Selain itu, ujar Pudjo, peredaran narkoba selalu mencari celah yang ada. Dengan cara melihat berbagai tata cara kehidupan sosial yang ada. Maka itu, kata dia, BNN terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba. Khususnya mewaspadai setiap barang yang masuk ke Indonesia.
"Kita sudah melakukan kerja sama dengan bandara, bahkan dengan pelabuhan-pelabuhan, dalam artian kami sebagai leading sector berencana semua aparat negara terkait mampu berupaya menangkap para sindikat-sindikat pengedar narkoba ini," ujar Pudjo.