Kamis 09 May 2019 17:12 WIB

Bamsoet: Pembentukan Pansus Pemilu Terlalu Dini

Bamsoet mengatakan, proses Pemilu 2019 belum selesai dan hasil belum diumumkan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Jakarta, Kamis (31/1).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Jakarta, Kamis (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu masih terlalu dini. Sebab, proses Pemilu 2019 belum selesai dan hasil penghitungan suara belum diumumkan.

"Jadi, kalau bicara soal Pansus, itu masih terlalu dini," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/5).

Baca Juga

Dia menilai karena proses Pemilu belum selesai maka tidak jelas objek yang akan dibawa dalam Pansus Pemilu tersebut. Bamsoet usai Rapat Paripurna DPR pada Rabu (8/5) mengatakan, usulan pembentukan Pansus Pemilu masih prematur karena hasil Pemilu 2019 belum diumumkan.

"Ada mekanisme yang disediakan UU dan aturan yang ada di DPR, jadi harus melalui mekanisme. Pengalaman kami, berbagai semangat dari hak angket akhirnya kandas juga karena tidak ada yang mendukung," ujarnya.

Karena itu, dia menyarankan untuk terlebih dahulu melihat perkembangan yang ada. Misalnya terkait jumlah KPPS yang meninggal, di Pemilu 2014 juga terjadi. Menurut dia, langkah antisipasi sudah diambil dengan mengurangi beban daftar pemilih tetap (DPT) per-tempat pemungutan suara (TPS) dari 500 orang menjadi 300.

"Karena beban tugas itu yang mendorong para petugas kelelahan dan muncul sakit," katanya.

Selain itu, dia menyarankan beberapa hal, pertama perlu ada pemisahan antara pileg dan pilpres, kedua mempertimbangkan penggunaan sistem pemilihan elektronik atau e-voting. Ketiga, menurut dia, terkait rekrutmen, harus lebih tajam dan teliti lagi dari sisi umur, riwayat kesehatan, dan pendidikan.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) Pemilu untuk menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dinilai banyak permasalahan. "Fraksi PKS memandang perlu adanya hak angket DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019," kata anggota FPKS, Ledia Hanifa, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement