REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim bantuan hukum untuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) beranggotakan 22 pakar hukum. Jumlah tersebut tidak tertutup kemungkinan akan bertambah.
"Sudah ada 22. Tapi, di situ ada klausul, masih terbuka untuk penambahan-penambahan baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," ujar Menko Polhukam, Wiranto, usai rapat dengan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Para pakar dan organisasi profesi hukum itu, kata Wiranto, dikumpulkan dari seluruh Indonesia. Tim tersebut akan membedah terkait aksi atau tindakan yang secara terbuka memengaruhi masyarakat untuk bertindak sesuatu hal yang inkonstitusional.
"Membantu menelaah, membantu menilai melakukan evaluasi apakah aksi-aksi yang sekarang sudah meresahkan masyarakat itu termasuk kategori yang bagaimana, pasalnya pasal berapa, mau diapakan," jelasnya.
Tim sudah mulai bekerja. Mereka akan membantu Kemenko Polhukam untuk menentukan suatu aksi, tindakan, atau ucapan seseorang ataupun kelompok masuk ke pelanggaran hukum atau tidak.
"Sudah mulai (hari Kamis ini), tadi kan sudah rapat," ungkap Wiranto.
Berikut ini adalah nama-nama pakar yang tergabung dalam tim bantuan hukum untuk Kemenko Polhukam:
1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.