Kamis 09 May 2019 15:46 WIB

Satpol PP Kota Padang Lanjutkan Razia Warung Kelambu

Satpol PP merazia warung makan yang buka di siang hari

Rep: Febrian Fachri/ Red: Christiyaningsih
Salah satu warung makan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Salah satu warung makan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melanjutkan razia ke warung-warung makan yang buka di siang hari. Warung makan yang disasar adalah yang memfasilitasi orang Islam yang tidak melaksanakan ibadah puasa.

Hari ini Satpol PP Kota Padang melakukan penyisiran di empat titik yakni di kawasan Pasar Raya, Pasar Belimbing, Purus Tiga, dan By Pass Air Pacah. Kasatpol PP Kota Padang Al Amin mengatakan pihaknya akan langsung menindak tegas pemilik warung yang buka di siang hari melayani orang Islam bandel yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga

"Kita tidak main-main terhadap warung kelambu ini. Untuk hari ini seluruhnya yang kita temui kita berikan tindakan tegas dengan membawa kompor dan tabung gas pemilik. Kami sekaligus memberikan surat imbauan dan panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP," kata Al Amin, Kamis (9/5) di Padang.

Istilah warung kelambu ini dipakai karena pemilik warung diam-diam berjualan melayani orang Islam yang tidak menjalankan ibadah puasa tanpa sebab yang diperbolehkan. Sepintas warung-warung tersebut terlihat tutup oleh kelambu. Tapi ketika dipantau ke dalam oleh petugas Satpol PP, ada beberapa warga yang sedang bersantap siang.

Al Amin menyebut anggotanya akan terus dikerahkan untuk menyisir tempat-tempat yang digunakan untuk memfasilitasi orang yang tidak berpuasa makan di siang hari di tempatnya. Andai mereka mendapati warung yang sudah ditertibkan tapi setelah itu masih juga kedapatan berjualan melayani orang Islam yang tak puasa kata Al Amin, Satpol PP Padang akan angkut semua barangnya untuk disidangkan.

Ini karena pedagang tersebut sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketentraman dan ketertiban umum. "Setiap yang kita razia kita pastikan itu ada laporan dari masyarakat. Saya pastikan anggota saya akan terus mengawasi tempat-tempat yang namanya warung kelambu akan kami tindak tegas," ujar Al Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement