Kamis 09 May 2019 04:02 WIB

Presiden Dahulukan Urus Lebaran Ketimbang Perombakan Kabinet

Presiden memilih memprioritaskan kelancaran mudik dan Lebaran.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) enggan membahas terkait isu perombakan kabinet pemerintahan Jokowi. Presiden disebut-sebut bakal melakukan perombakan menteri setelah Lebaran.

"Masalah perombakan itu, yang penting mudiknya lancar dulu," kata Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (8/5).

Baca Juga

Hasto menilai, Presiden Jokowi saat ini belum memikirkan soal perombakan kabinet kerja. Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) itu berpendapat, Jokowi masih disibukan dengan berbagai urusan terkait persiapan Hari Raya Idul Fitri.

Dia meyakini jika pemerintah saat ini lebih fokus pada bagaimana Lebaran kali ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat. Dia mengatakan, ini mengingat Lebaran telah menjadi tradisi bagi bangsa dan negara.

"Ini telah menjadi bagian dari kultur nasional kita dan ini juga menjadi skala prioritas bagi Pak Jokowi," katanya.

Isu perombakan kabinet ini semakin menguat setelah sejumlah menteri tersangkut proses hukum di KPK. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan, perombakan menteri kabinet kerja yang tersangkut kasus hukum akan dilakukan jika sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Johan mencontohkan, perombakan telah dilakukan oleh Jokowi saat terdapat menteri yang tersangkut kasus hukum di KPK. Perombakan pembantu presiden juga dilakukan jika seorang menteri mengundurkan diri beberapa waktu silam.

Kendati demikian, ia mengaku belum mendengar rencana perombakan dalam waktu dekat ini. Selain karena tersangkut kasus hukum, perombakan kabinet juga akan dilakukan jika kinerja menteri buruk.

"Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement