REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meminta pemerintah mengkaji penyebab kematian para anggota KPPS. Hal tersebut ditekankan Kepala DPR RI Bambang Soesatyo dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (8/5).
"Kita harus segera cari tahu penyebab dan solusinya," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu.
Bamsoet menyebutkan, bukan hanya di Pemilu 2019 ini saja yang memakan banyak korban petugas penyelenggara. Saat Pemilu 2014 yang tidak serumit sekarang, jumlah kematian petugas KPPS berdasarkan data KPU mencapai 144 orang dan tanpa santunan.
Bamsoet mengklaim, data itu sebenarnya sudah diantisipasi oleh KPU dan DPR bersama pemerintah dalam setiap pembahasan di Komisi II. Itu menjadi sebab mengapa beban jumlah pemilih di setiap TPS pada Pemilu 2019 ini dikurangi atau dibatasi maksimum 300 orang.
Dari berbagai informasi yang diperoleh, Bamsoet menyimpulkan selain faktor umur, riwayat kesehatan, beban kerja serta tekanan psikologis di mana semua pihak ingin menang juga ikut memberi andil salah satu penyebab petugas di lapangan meninggal dunia.
Dalam kaitan itu, pimpinan dewan mendesak pemerintah untuk segera merealisir pemberian santunan kepada keluarga korban maupun kepada mereka yang menderita sakit. "Pimpinan Dewan juga meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengkajian mengenai sebab musabab banyaknya petugas penyelanggara yang meninggal dunia dan mengalami sakit," kata politikus Golkar itu.
Data terkini menyebut petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 554 orang, dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.
Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.