REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan berdasarkan data hingga Rabu (8/5) tercatat sebanyak 12 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.
"Sampai saat ini ada 12 meninggal dunia dan 52 yang sakit," kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di sela Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi di Jogja Expo Center (JEC), Rabu.
Menurut Hamdan, data itu masih merupakan data sementara berdasarkan laporan secara berjenjang. Selain 12 petugas yang meninggal dunia, tercatat pula 52 petugas yang sakit selain dari KPPS juga mencakup petigas linmas yang bertugas mengawal pemilu.
"Datanya terus bertambah karena mungkin ada yang laporannya baru kami terima sekarang," kata dia.
Mengenai besaran dan kapan santunan akan diberikan kepada keluarga petugas yang meninggal dan sakit, menurut Hamdan, hingga saat ini masih menunggu keputusan dari KPU RI.
"Ini mungkin ada berkas-berkas yang harus dilengkapi, yang jelas kami laporkan dulu angkanya (jumlah petugas meninggal dan sakit), dan kami laporkan kejadiannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiono menilai meninggalnya sejumlah petugas KPPS belum tentu disebabkan tidak ketatnya tes kesehatan, melainkan bisa karena banyak faktor, di antaranya kelelahan selama proses mengawal pemungutan hingga penghitungan suara Pilpres dan Pileg 2019.
"Untuk persyaratan kesehatan sebetulnya sudah ada. Mereka sudah melalui pemeriksaan kesehatan," kata dia.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terulang kembali, menurut Wawan, KPU DIY sepenuhnya menunggu hasil evaluasi dan rekomendasi dari KPU RI.