Kamis 09 May 2019 05:07 WIB

Ketika Menteri Agama Mengaku Terima Rp 10 Juta

Menteri Agama (Menag) mengiyakan sempat menerima uang Rp 10 juta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Elba Damhuri
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5).
Foto:
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5).

Dalam persidangan, pemberian uang senilai Rp 10 juta kepada Menteri Agama terungkap dalam jawaban tim Biro Hukum KPK atas permohonan praperadilan yang diajukan Romi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/5).

"Pada 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," kata anggota tim Biro Hukum KPK Efi Laila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agar tetap dapat mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanuddin melalui Gugus Joko Waskito (staf Menag) memberi masukan kepada Menag soal kendala persyaratan yang dihadapi Haris Hasanuddin tersebut dan meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti seleksi yang berlangsung.

"Selain itu, Haris Hasanuddin dengan difasilitasi oleh Musyafak Noer (ketua DPW PPP Jatim) menemui Lukman Hakim Saifuddin dan Romahurmuziy, kemudian menceritakan mengenai kendala yang dihadapinya terkait dengan persyaratan mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Kemenag," ujar Efi.

Selanjutnya, Menag dan Romi mengatakan, mereka akan membantu Haris Hasanuddin dalam proses seleksi tersebut. "Pada 3 Januari 2019 Haris Hasanuddin dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk kakanwil Jawa Timur. Pada 11 Januari 2019, Muh Muafaq Wirahadi dilantik menjadi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ujar Efi.

Pada akhir Januari 2019, ketua Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Menag agar membatalkan kelulusan Haris Hasanuddin sebagaimana yang diumumkan pada 3 Januari 2019.

"Menindaklanjuti rekomendasi tesebut, Menag menyampaikan kepada ketua KASN bahwa Haris Hasanuddin telah mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan masuk dalam peringkat tiga besar sehingga dapat dipertimbangkan untuk ke tahap selanjutnya," katanya.

Selain itu, Menag juga meminta ketua KASN agar menerbitkan surat rekomendasi untuk Haris Hasanuddin. Selanjutnya, pada 16 Februari 2019, Haris Hasanuddin menemui Romi di rumah pribadi Romi di Condet, Jakarta Timur, kemudian menyerahkan secara langsung uang tunai sebesar Rp 250 juta yang disimpan dalam tas jinjing warna hitam sebagai tanda terima kasih.

"Juga sebagai tanda kontribusi Haris Hasanuddin pada PPP karena sudah dibantu dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Kemenag untuk posisi jabatan kakanwil Kemenag Provinsi Jatim," ujar Efi.

Pada 5 Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik sebagai kepala kantor wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur oleh Menag. "Selanjutnya, Haris Hasanuddin mengirim pesan kepada Romahurmuziy dan menyampaikan 'Ass wr wb Alhamdulillah dg bantuan yg sangat luar biasa dari panjenengan dan menag akhirnya sore ini sy selesai dilantik selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya Jawa Timur'," kata Efi.

(antara ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement